Profil Kependudukan Kabupaten Kaimana Tahun 2023
Deskripsi
Sumber data: Database SIAK hasil Konsolidasi Bersih Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester 1 Tahun 2023
Konsep: Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang termasuk secara sah serta bertempat tinggal di Wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan (Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1992).
Metodologi: Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan didapatkan dari pelayanan registrasi penduduk yang dilaksanakan di sepanjang tahun 2023. Sarana pengumpulan data menggunakan aplikasi SIAK. Unit pengumpulan data berbasis keluarga.
Jenis kegiatan: Kompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Metode pengumpulan data: Registrasi
Indikator yang dihasilkan:
- Jumlah Penduduk Menurut Distrik dan Jenis Kelamin
- Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur, Jenis Kelamin dan Distrik
- Kepadatan Penduduk
- Laju Pertumbuhan Penduduk
- Proporsi Penduduk Usia Produktif
- Rasio Ketergantungan
- Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Status Perkawinan
- Angka Perkawinan Kasar
- Angka Perkawinan Murni
- Angka Perceraian Kasar
- Angka Perceraian Murni
- Jumlah Keluarga
- Jumlah dan Persentase Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
- Karakteristik Kepala Keluarga
- Karakteristik Sosial Penduduk
- Rasio Anak dan Wanita
- Proporsi Tenaga Kerja
- Persentase Penduduk yang Memiliki Kartu Keluarga
- Persentase Anak yang Memiliki Akta Kelahiran
- Persentase Penduduk yang Memiliki Akta Perkawinan
- Persentase Penduduk yang Memiliki Akta Cerai
- Angka Kematian