Kegiatan Dinas

Perekaman KTP Elektronik untuk Warga Usia 17 Tahun

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana mengimbau seluruh warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el). KTP-el merupakan identitas resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pelayanan kesehatan, perbankan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga (KK) saat datang ke kantor Dukcapil. […]

Akta Kelahiran, Hak Dasar Setiap Anak

Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah identitas seorang anak sejak lahir. Dengan memiliki Akta Kelahiran, anak akan lebih mudah memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan hukum, serta berbagai layanan publik lainnya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana mengajak masyarakat untuk segera mengurus Akta Kelahiran bagi anak yang belum memiliki dokumen tersebut.

Dukcapil Hadir Melayani Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, cepat, dan transparan. Berbagai layanan seperti penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga surat pindah penduduk dapat diakses oleh masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukannya agar tetap akurat dan

Scroll to Top