Untuk Mencapai Tujuan dan Sasaran, maka ditetapkan Program Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari 4 (Empat) Program sebagai berikut:

1. Program Pelayanan Administrasi perkantoran,terdiri dari 11 (sebelas) Kegiatan :

  • Penyediaan jasa surat menyurat
  • Penyediaan jasa komunikasi,sumber daya air dan listrik
  • Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan Dinas/operasional
  • Penyediaan jasa administrasi keuangan
  • Penyediaan alat tulis kantor
  • Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
  • Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
  • Penyediaan bahan bakar bensin dan gas
  • Penyediaan makan minum Aparatur
  • Rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah
  • Penyediaan surat kabar/majalah

2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, terdiri dari 4 (empat) Kegiatan :

  • Penataan halaman kantor
  • Perbaikan/rehabilitasi gedung kantor
  • Pemeliharaan/perbaikan sarana pengarsipan dokumen
  • pemeliharaan rutin/berkala peralatan komputer

3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur, terdiri dari 1 (satu) Kegiatan :

  • Pengadaan pakaian dinas harian dan perlengkapannya

4. Program Penataan Administrasi Kependudukan terdiri dari 3 (tiga) Bidang Kegiatan

a. Bidang Kependudukan, terdiri 2 (dua) kegiatan;

  1. Pelayanan perekaman KTP-el bagi masyarakat Kab. Kaimana di 7 distrik
  2. Pendidikan dan pelatihan Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil

b. Bidang Pencatatan Sipil, terdiri dari 3 (tiga) kegiatan;

  1. Pelayanan pembuatan akta kelahiran dan perkawinan secara gratis
  2. Pelayanan nikah capil di gereja dan di rumah di luar jam kerja
  3. Penyerahan hasil pelayanan KTP-el dan Akta pencatatan Sipil Kepada masyarakat

c. Bidang Pengolahan Data dan Informasi, terdiri 5 (lima) kegiatan

  1. Pembuatan Profil Kependudukan
  2. Pendidikan dan Pelatihan pengolahan dan analisa data
  3. Konsolidasi data penduduk tingkat distrik,kelurahan/kampung dan RT
  4. Sosialisasi kebijakan umum Administrasi Kependudukan
  5. Penyaluran informasi kependudukan melalui RRI dan surat kabar