Akta Kelahiran, Hak Dasar Setiap Anak

Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah identitas seorang anak sejak lahir. Dengan memiliki Akta Kelahiran, anak akan lebih mudah memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan hukum, serta berbagai layanan publik lainnya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana mengajak masyarakat untuk segera mengurus Akta Kelahiran bagi anak yang belum memiliki dokumen tersebut. Pengurusan dokumen kependudukan kini semakin mudah dan cepat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 14 =

Scroll to Top