Rapat Satu Data Indonesia, Dukcapil Kemendagri Sinkronkan Data dengan 13 Kementerian/Lembaga

Berita, Gallery, Slider

Jakarta – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengikuti Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Dirjen Teguh yang mewakili Menteri Dalam Negeri menegaskan, Kemendagri mendukung implementasi SDI terutama lewat data kependudukan berbasis NIK yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau (SPBE). 

Selain itu, Dukcapil Kemendagri juga mengembangkan inovasi Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan (m-SINK). “Aplikasi m-SINK dapat memperbaharui data lembaga pengguna melalui pencatatan proses lahir, mati, pindah dan datang (Lampid) serta kawin, cerai supaya lebih akurat dan selalu update,” kata Dirjen Teguh.

Teguh menjelaskan pihaknya mengelola data kependudukan lebih dari 277 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang. 

“Itu semua masuk dalam data base kependudukan kita. Ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan dan terus diperbarui sehingga menjadi big data kependudukan yang semakin lengkap,” ujarnya.

Melalui data kependudukan tersebut, Ditjen Dukcapil menyiapkan peradaban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN). Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Big data kependudukan yang semakin akurat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas. Saat ini sudah 6.088 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan Dukcapil. 

Teguh pula mengungkapkan, Dukcapil melakukan sinkronisasi data dengan 13 kementerian/lembaga yakni: Kemensos, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Kemenkes, BKKBN, Polri, PLN, Badan Pertanahan Nasional, Ditjen Pajak, Kemendikbud melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementan melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK), BPKM, dan KPU.

Manfaatnya langsung dapat dirasakan lembaga pengguna. Misalnya, dengan Kemensos sinkronisasi dan integrasi data dapat diperoleh analisa-analisa data untuk membantu meningkatkan keakuratan data penerima bantuan sosial.

Sementara Ketua Dewan Pengarah SDI yang juga Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, domain data dan informasi pada arsitektur SPBE Nasional melalui penerapan SDI menjadi fondasi dalam penopang layanan digital nasional.

Dalam Rapat Dewan Pengarah SDI tersebut telah disepakati poin-poin penting, di antaranya penguatan penyelenggaraan SDI untuk menghindari duplikasi data dan pendataan, serta efisiensi anggaran melalui proses clearance pada kegiatan pendataan.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, dan para pejabat perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait. Dukcapil***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *