Knowledge Sharing ke Negeri Singa, Dukcapil Dalami AI

Berita, Gallery, Slider

Singapura – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Bank Dunia juga melakukan kunjungan ke Immigration and Checkpoints Authority (ICA), Singapura, Kamis (20/7/2023) pukul 14.30 sd 14.00 waktu setempat.

Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ikut serta Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Akhmad Sudirman Tavipiyono; Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Handayani Ningrum; Kasubdit Keamanan Informasi Dit. IDKN, Mensuseno; Kabag Perencanaan Ditjen Dukcapil, Adel Trilius; Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Febri Arham; serta Kasubdit Pengelolaan Data Center dan DRC, Krisnu Brata.

Kunjungan knowledge sharing ini juga mengikutsertakan partisipan dari lintas intansi antara lain, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan AA Bagus Adi Mahendra; perwakilan dari Kementerian PAN-RB yaitu Asdep Tranformasi Digital pada Kedeputian Layanan Publik, Yanuar Ahmad; perwakilan dari Kedeputian Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Erwinda Della; dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diwakili oleh Eko Rizanoordibyo; dari Bank Indonesia diwakili Tri Siwi, dan Kevin Eza Rizky.

“Kunjungan ini sebagai persiapan pelaksanaan proyek penguatan administrasi kependudukan dan pengenalan identitas digital untuk mendukung pelayanan yang inklusif serta transformasi digital di Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia,” kata Direktur IDKN AS Tavipiyono.

Tavip menjelaskan, ICA adalah organisasi di bawah Kementerian Dalam Negeri Singapura dan juga mengurusi terkait keimigrasian serta juga administrasi kependudukan. 

“Layanan dasar adminduk di Singapura yang dilakukan oleh ICA antara lain pencatatan kelahiran, pencatatan kematian serta penerbitan Identitas Kependudukan (Identity Card) dan juga registrasi kepindahan alamat,” jelas Tavip. 

ICA dinilainya merupakan organisasi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri, dengan mendata dan meregistrasi semua warga negara Singapura serta penduduk yang berdomisili di Singapura sebagai pemegang Permanen Residen. 

Perekaman data penduduk untuk penerbitan KTP di Singapura dilakukan semenjak usia 15 tahun. ICA juga melakukan rekaman biometrik berupa dua jempol dan juga irish mata sejak tahun 2017. “Setiap 15 tahun rekaman terhadap biometrik ini akan diperbaharui dan di-update di tempat perekaman di Singapura. Dalam melakukan penerbitan KTP/IC pemerintah Singapura melakukan penagihan sebesar 10 dollar per KTP,” ungkapnya.

Sesi berikutnya rombongan menyambangi Kantor Mastercard. Mastercard adalah organisasi yang sangat juga sangat berpengaruh dalam mendukung keamanan Singpass. “Dalam pelaksanaannya Mastercard membantu Govtech untuk melakukan Fraud Analytic terhadap penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Singapura,” jelas Tavip.

Teknologi yang digunakan oleh Mastercard adalah salah satu yang terdepan di dunia karena mereka sudah sangat berpengalaman dalam melakukan pengamanan dalam penggunaan Credit Card di berbagai dunia. 

Sistem yang mereka gunakan telah mengadopsi Artificial Intelligence (AI) sehingga bisa mendeteksi keabsahan penggunaan Singpass baik secara lokasi ataupun secara kebiasaan dari penggunaannya dalam menggunakan perangkat Mobile Phone yang mereka miliki, seperti kebiasaan mengetik serta lokasi biasanya customer login. 

“Teknologi yang dimiliki oleh Mastercard akan sangat membantu dalam menanggulangi penggunaan Digital ID secara tidak benar,” jelas Tavip. Dukcapil***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *